POLRI

Operasi di Jalur Lintas: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang

0
×

Operasi di Jalur Lintas: Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR – Sebuah operasi senyap di jalur lintas Medan–Banda Aceh berakhir dengan terbongkarnya jaringan narkotika antarprovinsi yang tengah mengirim 10 kilogram sabu menuju Palembang. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut memastikan barang haram itu tak pernah mencapai tujuan, Jumat (8/8/2025).

Lokasi penangkapan terbilang tak mencolok—area parkir sebuah minimarket di Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur. Namun, di balik kesederhanaan tempat itu, dua kurir, RM (warga Deli Serdang, Sumut) dan SB (warga Pidie Jaya, Aceh), terpaksa menghentikan perjalanan mereka setelah dihadang tim opsnal.

550x300

Menurut Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang diperkuat informasi masyarakat. “Barang bukti diambil dari DPO BJ di parkiran masjid di Peureulak, lalu akan dibawa ke Palembang sesuai perintah DPO P yang mengendalikan jaringan dari Aceh,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Polisi mengamankan barang bukti mencolok: 10 paket sabu dalam kemasan teh Guanyingwang, satu mobil Avanza silver, koper biru, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp850 ribu. Imbalan yang dijanjikan pun tak main-main—RM dijanjikan Rp30 juta per kilogram, sedangkan SB akan menerima Rp100 juta, plus uang jalan Rp5 juta.

Namun, upah itu kini tinggal janji. Kedua kurir harus menghadapi ancaman jerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara dua nama besar di jaringan ini—BJ dan P—masih diburu.

“Ini bukti komitmen kami memutus jalur peredaran narkotika lintas provinsi. Perburuan terhadap pelaku lain terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar,” tegas Kombes Calvijn.

Operasi ini bukan hanya mengamankan 10 kilogram sabu dari perjalanan jauh, tapi juga memutus rantai bisnis gelap yang menjangkau lintas provinsi, dari Aceh hingga Sumatera Selatan.@red

error: mediapolri.id