POLRI

Viral karena Berani Bicara, Warga Desa Bersinar Justru Diduga Diintimidasi

0
×

Viral karena Berani Bicara, Warga Desa Bersinar Justru Diduga Diintimidasi

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG –  Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sebelumnya dicanangkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), kini justru menjadi sorotan publik akibat dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Program Desa Bersinar yang diresmikan pada awal tahun 2019 merupakan inisiatif bersama BNN Kabupaten Deli Serdang, Kodim 0204/DS, serta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai salah satu pilot project kampung bebas narkoba. Program itu bertujuan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

550x300

Namun harapan tersebut kini dinilai berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Keresahan masyarakat memuncak setelah seorang warga yang menggunakan akun Facebook bernama Aishwa Nahla Nahla mengunggah dugaan aktivitas transaksi narkoba yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya hingga viral di media sosial.

Ironisnya, setelah unggahan tersebut viral dan menjadi perhatian publik, rumah ibu pemilik akun justru diduga diamuk massa serta mendapat intimidasi dari keluarga pelaku usai melaporkan aktivitas yang meresahkan warga itu.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kompol Fery Kusnadi bergerak cepat melakukan penyelidikan di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu.

Pada Selasa, 12 Mei 2026, personel Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.30 WIB petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan warga sedang duduk di bawah tiang tower.

Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial AA dan AS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu dari pipet plastik, satu dompet kecil warna biru-kuning, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317 ribu.

Sementara itu, ibu pemilik akun Facebook yang sempat viral tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang atas respons cepat terhadap laporan masyarakat.

Ia mengaku bersyukur karena terduga pelaku narkoba akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Menurutnya, langkah cepat aparat penegak hukum memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup dalam keresahan akibat dugaan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Masyarakat kini berharap penindakan tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan juga dibarengi perlindungan terhadap warga yang berani bersuara serta pengawasan serius agar cita-cita Desa Bersinar benar-benar dapat terwujud di Desa Rantau Panjang.@Yan

error: mediapolri.id