POLRES INDRAMAYU – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu. Kali ini, petugas berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial T alias Oni (27), warga Kecamatan Patrol. Pria tersebut diamankan setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja kering di dua lokasi berbeda, yakni sebuah kos-kosan dan rumah kosong di wilayah Kecamatan Patrol.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Sabtu (22/2/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Dari tangan tersangka, polisi menyita: paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram dan netto 29,54 gram, 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram dan netto 239,5 gram, 1 timbangan digital berwarna hitam dan Plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu
Barang bukti tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda. Sabu disimpan di dalam kos-kosan yang ditempati tersangka, sementara ganja kering ditemukan di sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa T alias Oni bukanlah pemain tunggal. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. “Kami sedang mendalami jaringan yang lebih besar dan melakukan pengejaran terhadap pemasoknya,” ujar AKP Tatang.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa operasi ini bukan yang terakhir. AKP Tatang menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen penuh untuk menutup celah peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Indramayu. Narkoba merusak generasi muda, dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.
Selain tindakan penegakan hukum, AKP Tatang juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” pesannya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di Indramayu semakin ditekan, serta menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa hukum akan selalu bertindak tegas terhadap kejahatan narkotika.@tengkuzunet







