Nasional

Jerat Penipuan Paket Fiktif: Polda Jabar Bongkar Sindikat Internasional

0
×

Jerat Penipuan Paket Fiktif: Polda Jabar Bongkar Sindikat Internasional

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat penipuan online internasional yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan satu warga negara Indonesia (WNI). Para tersangka menjalankan modus operandi dengan berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai dan menipu korban melalui skema pengiriman paket luar negeri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa keempat tersangka, yakni OOP (40), ENC (41), OSS (35) yang berkewarganegaraan Nigeria, serta UK (41) yang merupakan WNI, berkomunikasi dengan korban melalui pesan SMS dan WhatsApp. Mereka mengklaim bahwa korban menerima paket dari London yang berisi perhiasan emas dan uang dalam jumlah besar. Untuk meyakinkan korban, para pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih biaya pajak, denda, serta administrasi dokumen yang harus dibayarkan agar paket dapat dikirimkan.

550x300

“Korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya Bea Cukai, kemudian ada denda tambahan yang harus dibayar. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp234,5 juta,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat pemilik rekening yang digunakan oleh sindikat untuk menerima uang dari korban. Selain itu, pihak kepolisian menduga masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian serupa. Para tersangka diketahui aktif menjalin komunikasi dengan calon korban melalui aplikasi pesan instan, seperti WhatsApp, dengan berbagai modus lainnya yang bertujuan untuk menipu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp12 miliar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan semacam ini. Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Bea Cukai atau lembaga resmi lainnya, masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah atau paket bernilai tinggi dari luar negeri.Senin (24-02/2025).@tengkuzunet

error: mediapolri.id