Nasional

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Di Polres Purwakarta

1
×

Ombudsman RI Lakukan Penilaian Pelayanan Publik Di Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Polres Purwakarta menerima kunjungan dan penilaian dari Ombudsman RI, Senin (28/08/2023).

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tujuan dilakukan peninjauan yakni untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Purwakarta yang disesuaikan dengan Asas Kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.

550x300

“Salah satu tujuan penilaian ini yaitu untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir pelaku maladministrasi penyelenggara pelayanan publik,” ucap Edwar.

Ia menjelaskan, bahwasannya dalam menilai pelayanan publik di setiap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Sebelum menilai, Ombudsman RI akan melakukan upaya untuk mentransfer pengetahuan terkait apa yang harus dipersiapkan.

Kegiatan ini, Edwar menyebut, dilakukan guna Penilaian atas pelayanan yang di lakukan oleh Polri khusunya Polres Purwakarta terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Rangkain kegiatan ini yakni wawancara terhadap Kasat Lantas, Ka SPKT dan pengisian kusioner dan dilanjutkan dengan pengecekan pelayanan publik oleh tim ombudsman,” paparnya.

Dengan demikian, sambung Edwar, dapat melihat sejauh mana pihaknya dapat mengimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bersyukur, pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari rekan Ombudsman RI tadi, berlangsung aman, lancar, dan baik. Meski begitu, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta. Yang pasti kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkas AKBP Edwar Zulkarnain.

@Redaksi

error: mediapolri.id