BONDOWOSO – Polres Bondowoso menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial APW, warga Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap seorang perawat di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bondowoso melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor. Kasus yang sempat viral di media sosial tersebut kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dugaan penganiayaan dipicu rasa tersinggung yang dialami tersangka.
“Motifnya adalah ketersinggungan. Diduga ada perkataan dari tenaga kesehatan yang disampaikan kepada nenek pasien, kemudian diteruskan kepada keluarga hingga sampai kepada tersangka. Karena tidak terima, terjadi cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan,” ujar AKBP Aryo saat konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan perawat berinisial AP mengalami luka pada bagian pipi kanan. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses pembuktian.
Kapolres menyebutkan, berkas perkara dalam kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk proses hukum selanjutnya.
“Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bondowoso,” katanya.
Sementara itu, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Yusdeny Lanasakti, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan yang diajukan korban.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus tersebut penting sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Yang terpenting tenaga kesehatan mendapat perlindungan saat menjalankan tugas menyelamatkan nyawa pasien,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan pemukulan terhadap perawat di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi beredar luas di media sosial. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso, yang langsung melakukan penyelidikan hingga menetapkan terlapor sebagai tersangka.
Polisi menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.@Red







