BEKASI, mediapolri.id – Mursan Hamdani bukan sosok asing bagi warga Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kepemimpinannya telah meninggalkan jejak kuat dalam sejarah desa tersebut.
Mursan pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa Pantai Makmur pada periode 2018-2024. Dengan adanya penyesuain kebijakan masa jabatan kepala desa secara nasional, masa kepemimpinanya kini diperpanjang hingga 2026.
Di mata masyarakat, Mursan dikenal sebagai figur yang dekat dengan warga. Ia rutin hadir dalam kegiatan sosial dan keagamaan, serta aktif membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Karakteristik religius dan sikap mengayomi menjadi ciri khas kepemimpinannya selama masa periode kepemimpinan.
Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Mursan menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam kontestasi. Keputusan tersebut didorong oleh keinginannya melanjutkan berbagai program pembangunan desa yang masih berjalan.
“Pembangunan desa adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Saya berharap partisipasi aktif warga tetap terjaga demi kemajuan Desa Pantai Makmur”.
Pilkades 2026 diprediksi menjadi momentum penting bagi Desa Pantai Makmur untuk menentukan arah pembangunan ke depan. Bagi sebagian warga, kepemimpinan Mursan yang konsisten dan komunikatif dianggap masih dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan program yang telah dirintis selama lebih dari satu dekade terakhir. (Ismail U/Red)







