POLRI

Modus Ban Motor Terbongkar, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jalur Pesisir Batu Ampar

0
×

Modus Ban Motor Terbongkar, Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jalur Pesisir Batu Ampar

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus baru berhasil digagalkan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Seorang pria berinisial RH (41) diamankan setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam ban sepeda motor yang dikemas menyerupai ban baru.

Barang haram tersebut rencananya akan dikirim melalui jalur ekspedisi menuju wilayah pesisir Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

550x300

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa modus penyamaran sabu di dalam ban motor merupakan teknik baru yang ditemukan di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, wilayah pesisir seperti Batu Ampar memang masih menjadi sasaran utama peredaran narkoba,” ujar Aiptu Ade saat memberikan keterangan pers, Jumat (22/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 19,7 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam ban motor.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Kubu Raya masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan di atas tersangka RH serta memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar kawasan pesisir.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini turut menambah capaian Operasi Pekat Kapuas 2026 yang digelar Polres Kubu Raya.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat mulai dari perjudian, narkoba, miras, prostitusi, premanisme hingga kepemilikan senjata tajam.

Dari target awal sebanyak 8 Target Operasi (TO), Polres Kubu Raya berhasil mengungkap total 18 kasus atau mencapai 225 persen dari target yang ditentukan.

Adapun rinciannya meliputi satu kasus perjudian, empat kasus narkoba, lima kasus miras, lima kasus prostitusi, dua kasus premanisme, dan satu kasus senjata tajam.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai bentuk kriminalitas, termasuk di wilayah pesisir yang selama ini rawan dijadikan jalur distribusi barang haram.@Khairul

error: mediapolri.id