POLRES INHIL – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Faroukoktora resmi meluncurkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 “Lapor Pak Kapolres”. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi langsung pihak kepolisian melalui WhatsApp di nomor 0813-7935-0352 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.
AKBP Faroukoktora menjelaskan bahwa Call Center 110 dan WhatsApp 0813-7935-0352 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya. Layanan ini tersedia gratis selama 24 jam agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan bantuan kepolisian kapan saja.
“Kami berharap layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Dengan adanya ‘Lapor Pak Kapolres’, masyarakat bisa langsung menyampaikan informasi atau keluhan mereka tanpa harus datang ke kantor polisi,” ujar Kapolres.
Selain itu, AKBP Faroukoktora menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas yang bertugas di Polres Inhil. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu, karena dapat menghambat penanganan kasus yang lebih serius.
Dengan adanya Call Center 110 dan WhatsApp 0813-7935-0352 “Lapor Pak Kapolres”, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Indragiri Hilir semakin terjaga. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun kebutuhan lainnya.@tengkuzunet







