CIREBON – Jagat jurnalistik di Kabupaten Cirebon dibuat gerah oleh beredarnya sebuah video yang menunjukkan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujatera Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Video tersebut beredar pada Jumat (28/11/2025) dan langsung memicu reaksi keras dari kalangan pers.
Dalam rekaman tersebut, paguyuban tengah menggelar pertemuan internal untuk membahas program pengembangan organisasi. Namun, suasana berubah tidak kondusif ketika sang ketua menyampaikan pernyataan yang dianggap menghina jurnalis di hadapan peserta rapat.
“Hal sekecil apa pun bentuknya, kalau kita tidak ada musyawarah itu membuka celah bagi para premanisme wartawan itu. Kalau premanisme menanyakan yang sakitnya mana, fotonya mana, bukti otentiknya mana, bisa jawab tidak? Kan nggak bisa. Kenapa ada iuran? Karena untuk menangani hal-hal seperti itu,” ucapnya dalam video yang beredar luas.
Pernyataan tersebut langsung memicu kemarahan kalangan wartawan di Cirebon yang menilai ucapan itu sangat merendahkan profesi dan tidak dapat ditoleransi.
Penasehat Forum Wartawan Cirebon (FWC), Bobby Delan, menyampaikan kecaman keras terhadap ucapan tersebut. Ia menilai pernyataan yang menyamakan wartawan dengan “preman” merupakan penghinaan serius terhadap profesi jurnalis sekaligus serangan terhadap independensi pers.
“Ucapan seperti itu tidak pantas dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap tugas pers. Menyebut wartawan sebagai preman adalah bentuk pelecehan intelektual dan penghinaan profesi yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Bobby.
Ia mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan mandat kepada jurnalis untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik. Merendahkan wartawan, kata Bobby, sama saja merendahkan salah satu pilar demokrasi.
“Tidak setuju dengan pemberitaan itu wajar, tapi bukan berarti Anda boleh menghina profesi kami. Ada mekanisme hak jawab dan klarifikasi. Jangan melempar stigma,” lanjutnya.
Bobby juga menilai pernyataan itu berpotensi memicu kebencian dan mengancam keselamatan wartawan di lapangan. Ia mendesak pihak yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi terbuka.
“Jika tidak ada klarifikasi, kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan tindakan organisasi demi menjaga kehormatan profesi wartawan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Forum Wartawan Cirebon tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dapat merusak marwah pers.
“Kami bukan preman. Kami adalah pilar keempat demokrasi. Jangan sekali-kali merendahkan profesi kami dengan stigma murahan yang bisa memicu kegaduhan di Kecamatan Weru,” tutup Bobby.@dedi








