JAKARTA BARAT – Kesal lantaran kekasihnya diejek, membuat Pelaku SBN (34 tahun) menjadi gelap mata, tega menyabet Korban JT (56 tahun) dengan parang hingga korban mengalami luka-luka dan bahkan jempol (Ibu Jari) bagian kanannya terputus.
Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk luka robek pada bagian perut dan dada sebelah kiri, luka lecet pada punggung sebelah kiri, serta luka robek pada arteri punggung tangan sebelah kanan dan putusnya jempol (ibu jari) kanan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat KOMPOL Adhi Wananda mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah Hotel, di kawasan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Sabtu (09/09/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
”Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan. Motifnya karena Pelaku kesal, lantaran kekasihnya di ejek oleh Korban,” ungkap KOMPOL Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (30/09/2023).
Adhi menjelaskan, bahwa Korban yang menderita luka-luka segera melaporkan insiden tersebut ke pihak Polsek setempat. Setelah serangan, dan korban kemudian dirujuk ke salah satu Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan medis.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, KOMPOL Roland Olaf Fredinan menjelaskan, bahwa Pelaku dan kekasihnya Putri, telah berhubungan selama satu tahun.
”Insiden ini bermula dari ejekan Korban terhadap kekasih Pelaku di Hall Singing di sebuah Hotel di kawasan Pinangsia Tamansari Jakarta Barat, pada hari sebelumnya,” bebernya.
Pada hari kejadian, KOMPOL Roland mengatakan, sekira pukul 19.30 WIB, Korban menggoda dan menghina kekasih Pelaku.
“Putri sini, mau ga uang Rp 5000,- (Lima Ribu Rupiah). Nyanyi-nyanyi,” kata Roland seraya meniru ucapan Korban.
Mendengar pacarnya diejek oleh Korban, sambung Roland, membuat Pelaku kemudian tersinggung.
”Dan, sekitar jam 20.30 WIB, pada saat hall singing hotel tersebut mau tutup, Korban bertemu kembali dengan Pelaku dan korban memanggil-manggil Pelaku sambil menantang untuk berkelahi,” paparnya.
Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya, sekitar pukul 06.30 WIB, Korban mengajak duel terhadap Pelaku. Kemudian si Pelaku mengambil Senjata Tajam berupa Parang hingga membuat situasi semakin memanas. Ketika melihat Korban mengambil balok dan Pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.
Pelaku setelah melakukan serangan tersebut, kemudian melarikan diri ke medan Sumatera Utara.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di Jalan Semut Ujung, RT01/05, Penjaringan Jakarta Utara, pada tanggal 26 September 2023,” sebut Roland.
Untuk mepertanggungjawabkan atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPIDANA.@red







