SURABAYA – Aksi anarkis yang mengguncang enam wilayah di Jawa Timur pada akhir Agustus 2025 berujung pada penindakan tegas Polda Jatim. Sebanyak 580 orang terjaring aparat, mulai dari pelaku perusakan, pembakaran hingga provokator lapangan.
Dari jumlah itu, 89 orang resmi diproses hukum, 12 masih diperiksa, sementara 479 lainnya dipulangkan setelah tidak terbukti terlibat pidana.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa pihaknya menindak secara selektif dan terukur.
“Yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis, kami proses sesuai aturan hukum. Sedangkan yang tidak terbukti, kami kembalikan ke keluarga atau pendamping LBH,” ujarnya, Senin (1/9/2025).
Berdasarkan data resmi Polda Jatim, berikut catatan penanganan pelaku anarkis di sejumlah daerah:
Polda Jatim: 66 orang diamankan; 9 diproses hukum.
Polres Kediri Kota: 20 orang diamankan; 7 diproses hukum.
Polrestabes Surabaya: 288 orang diamankan; 22 diproses hukum.
Polres Malang Kota: 61 orang diamankan; 13 memenuhi unsur pidana.
Polres Kediri Kabupaten: 124 orang diamankan; 23 diproses hukum, 12 masih diperiksa.
Polres Malang Kabupaten: 13 orang diamankan; seluruhnya dipulangkan.
Polresta Sidoarjo: 8 orang diamankan; 2 masih diperiksa.
Kerusuhan tersebut tidak hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga menguras kerugian materiil hingga Rp124,250 miliar.
Sejumlah pos polisi dibakar, fasilitas umum hancur, dan kendaraan dinas jadi sasaran amuk massa. Polisi memastikan, perhitungan kerugian ini masih bisa bertambah seiring inventarisasi kerusakan.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal pidana, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang/barang, Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, Pasal 212 KUHP melawan petugas, hingga Pasal 406 KUHP perusakan barang.
Bahkan sebagian terancam UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 187 bis jo 53 KUHP tentang percobaan pembakaran.
Di tengah kondisi ini, Kombes Abast mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
“Mari kita jaga lingkungan masing-masing, ciptakan suasana damai dan sejuk agar rasa aman tetap terjaga,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek.
“Justru dari peristiwa ini, tumbuh kesadaran kolektif warga untuk menjaga lingkungannya. Kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat,” pungkasnya.@Tgk Zunet







