DEPOK — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang pemuda berinisial ALT (24). Dalam pengembangan penyidikan, polisi menetapkan dan menahan lima tersangka dari kalangan warga sipil yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penanganan terhadap seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Serda berinisial M, yang lebih dahulu diamankan. Dari hasil pendalaman lanjutan, penyidik kemudian berhasil mengidentifikasi serta meringkus lima pelaku lain yang merupakan warga sipil.
“Kelima tersangka warga sipil yang telah kami amankan masing-masing berinisial DS (28), MFV (21), GR (19), FA (19), dan MKA (18). Seluruhnya merupakan warga Sukatani dan saat ini telah ditahan di Rutan Mapolrestro Depok,” ujar Made Gede Oka, Jumat (9/01).
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim memaparkan peran masing-masing tersangka. Oknum TNI AL berinisial M disebut berperan dominan dengan mengamankan korban, melakukan pemukulan berulang menggunakan selang dan tangan kosong, serta menendang korban di sejumlah bagian tubuh. Sementara para tersangka warga sipil turut melakukan kekerasan fisik terhadap kedua korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon genggam, empat buah selang air, lilin, serta dua jaket berwarna oranye yang diduga digunakan para pelaku saat kejadian.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Saat itu, korban ALT dan rekannya D diketahui kehabisan bahan bakar sepeda motor, kemudian dicurigai oleh para pelaku hingga berujung pada aksi penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, korban ALT meninggal dunia, sementara korban D mengalami luka berat. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP terkait tindak kekerasan yang mengakibatkan luka berat hingga kematian.@Tgk Zunet







