MEDIA POLRI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembentukan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri. Wakil Ketua Satgas TPPO ditunjuk Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ungkap Shandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Lebih lanjut Sandi menjelaskan, Satgas TPPO bakal dibentuk di setiap Polda. Dia menyebut Satgas ini akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang baik oleh satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” tukasnya.@humas