Nasional

Kapolres Sukabumi Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024

1
×

Kapolres Sukabumi Dampingi Bupati Sukabumi Hadiri Deklarasi Damai Pemilu Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Bawaslu Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Hotel Augusta Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (02/06/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi Drs.H. Marwan Hamami M.M. menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu tentunya harus di cermati secara baik dan ditindaklanjuti sesuai perundang undangan yang berlaku.

“Peran Bawaslu harus juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Bupati Sukabumi.

Menurutnya, Era Digitalisasi tidak terlepas dari pesan yang disampaikan berita “Hoaks” dan jaganlah pemberitaan “Hoaks” diberitakan dan di ramaikan di media sosial, tetapi dilaporkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

“Bawaslu selain melaksanakan sosialisasi, juga melaksanakan Deklarasi Damai yang dilaksanakan pada hari ini dan harus tersampaikan kepada masyarakat,” sambungnya.

Dipenghujung sambutan, Bupati Sukabumi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang telah melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai.

“Pemilu bertujuan untuk membantu Pemerintahan, baik di Pusat maupun di Daerah. Insya Allah, Wakil Wakil Rakyat yang terpilih akan menjadi Wakil Rakyat yang Amanah, tetap menjaga persatuan dan kesatuan untuk mencapai Pemilu yang Aman, Jujur dan Damai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H., S.IK., M.H. menuturkan, akan ada banyak dinamika yang akan terjadi di Pemilu yang akan datang. Ia berharap, Pemilu yang akan datang berjalan dengan aman dan damai.

Lebih lanjut, AKBP Aa Dede menerangkan, Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu jangan ragu dalam mengambil tindakan, lebih baik mengambil tindakan apabila salah.

“Mengambil tindakan itu lebih baik daripada tidak mengambil tindakan sama sekali, Pengawas Pemilu adalah tonggak terlaksana demokrasi,” tegasnya.

Kapolres Sukabumi pun berharap, Bawaslu dapat melaksanakan tugas dengan Transparan dan Adil.

“Saya yakin dan percaya, kita-kita yang ada disini dengan penyampaian Deklarasi Damai bisa menjadi motor penggerak untuk apa yang telah kita Deklarasikan pada hari ini,” pesan AKBP Aa Dede, (sapaan akrab Kapolres Sukabumi,red).

Usai penyambutan, dilanjutkan dengan Deklarasi Damai Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Penandatanganan Banner Deklarasi Damai Pemilu 2024.

KAMI SELURUH ELEMEN MASYARAKAT KABUPATEN SUKABUMI MENYATAKAN :

1. Menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan NKRI.

2. Siap mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.

3. Berkomitmen mendukung Pemilu yang Aman, Tertib, Damai, dan berintegritas.

4. Tidak akan melakukan penyebaran Berita Bohong (Hoax), ujaran kebencian, Fitnah dan Isu SARA.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami M.M., Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H.,S.IK.,M.H., Danramil 0607-11/Cibadak Kapten Inf. Raja Azman (mewakili Dandim 0607/Kota Sukabumi), Ketua KPU Kab. Sukabumi Ferry Gustaman, Kaban Kesbangpol Kabupaten Sukabumi Drs. Tri Romadhono, Aji Sukartaji (mewakili Kajari Kabupaten Sukabumi), Kapolsek Cibadak KOMPOL Ridwan Ishak, Kasat Intelkam Polres Sukabumi AKP Teddi Armayadi S.H., M.H., Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Drs. H. Raden Uang Burhadunin M.M., Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Perwakilan OKP (Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda) Se-Kabupaten Sukabumi dan Seluruh Kepala Divisi dan Staf Bawaslu Kabupaten Sukabumi.

@Red

error: mediapolri.id