POLRI

Kapolres Balangan Musnahkan Sabu dan Obat Terlarang Hasil Ungkap Lima Kasus

0
×

Kapolres Balangan Musnahkan Sabu dan Obat Terlarang Hasil Ungkap Lima Kasus

Sebarkan artikel ini

BALANGAN – Polres Balangan, Polda Kalsel – Polres Balangan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari lima laporan polisi (LP). Total sabu yang dimusnahkan mencapai 101,85 gram, ditambah 15 butir pil karisoprodol yang termasuk golongan obat terlarang.

Pemusnahan dilakukan di lobi Mapolres Balangan, Rabu (17/9), dengan cara diblender. Sementara dari total 47 butir karisoprodol yang diamankan, sebanyak 32 butir disisakan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

550x300

Kapolres Balangan, AKBP Dr. Yulianor Abdi S.H., S.I.K., M.H., menyebut pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penangkapan terhadap enam tersangka dari sejumlah lokasi berbeda.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Balangan. Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,” terang Kapolres.

Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan kasus ini tentu tidak semudah itu. Kami juga akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Polres Balangan mengimbau masyarakat agar terus waspada serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Kami ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.@Red

error: mediapolri.id