LAHAT – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menghadiri Apel Ikrar Bersama dan Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pengelolaan sumur minyak rakyat yang legal, aman, tertib, dan berkelanjutan.
Acara tersebut juga dihadiri Staf Khusus Kepresidenan Bidang Sumber Daya Mineral Komjen Pol. (Purn.) Rudy Sufahriadi, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, diikuti unsur pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin Kepala Desa Banjar Sari dan diikuti peserta secara langsung maupun melalui Zoom oleh tiga daerah penghasil minyak lainnya di Sumatera Selatan, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, serta Kabupaten Lahat.
Ikrar tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang tertib, aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog virtual bersama masyarakat pengelola sumur minyak rakyat, penandatanganan nota kesepakatan, serta peninjauan langsung ke lokasi sumur rakyat yang akan mulai beroperasi.
Sebagai simbol dimulainya sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, Kapolda Sumsel bersama Forkopimda mengikuti prosesi peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengawal implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan aman, tertib, kondusif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan tata kelola sumur minyak rakyat di Sumatera Selatan semakin profesional, ramah lingkungan, serta mampu mendukung ketahanan energi nasional dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.@Herlan SH







