SUKABUMI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi yang baru, Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., turun langsung menemui massa aksi dari Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tuntutan terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi. Massa meminta adanya kemudahan akses bagi wartawan dalam memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi terkait berbagai perkara yang sedang maupun telah ditangani kejaksaan.
Saat menemui perwakilan massa aksi, Kajari Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menutup informasi kepada masyarakat, khususnya insan pers.
“Perlu saya jelaskan, tidak ada saya menutup-nutupi informasi. Makanya hari ini saya hadir langsung bertemu dengan rekan pers. Tidak ada informasi yang tidak saya buka,” tegas Eben.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah memberikan perhatian terhadap kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, apabila terdapat persoalan maupun miskomunikasi antara pihak kejaksaan dengan wartawan, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan pers yang begitu perhatian kepada Kejari Kabupaten Sukabumi. Ke depan, apabila ada miskomunikasi, mari kita bicarakan dan selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sulitnya memperoleh konfirmasi dari pihak Seksi Intelijen (Intel) sekaligus bagian Humas Kejari Kabupaten Sukabumi.
Massa menilai kondisi tersebut dapat menghambat keterbukaan informasi kepada publik. Mereka juga meminta Kajari Kabupaten Sukabumi melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi.
Selain persoalan akses informasi, massa turut mempertanyakan perkembangan penanganan perkara selama 2026. Mereka meminta Kejari Kabupaten Sukabumi menyampaikan jumlah perkara yang telah ditangani, perkara yang masih dalam proses, serta perkara yang telah diselesaikan sepanjang tahun berjalan.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kajari Kabupaten Sukabumi menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Aksi demonstrasi berlangsung aman dan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasi dan mendapatkan tanggapan dari Kajari Kabupaten Sukabumi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib dari lokasi.@MD







