MEDIA POLRI – Badan Pengawas Pemiliham Umum (Bawaslu) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangkal konten hoax dan disinformasi.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan pencegahan menjadi bagian dari komitmen bersama antar-stakeholder sehingga pemilu dapat terselenggara dengan baik
“Lewat pengawasan media sosial kami meminta Kominfo membantu bisa secepatnya mentakedown akun media sosial, jangan sampai merusak hubungan dan kedamaian saat Pemilu,” ungkap Herwyn dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (17/9/2023) kemaren.
Herwyn juga meminta agar satuan tugas (satgas) untuk pengawasan siber di Bawaslu dapat diberikan pelatihan. Hal ini penting agar pada saat tahapan krusial Pemilu 2024, pengawas pemilu bisa siap melakukan tugasnya.
“Satgas jajaran kami tergolong baru untuk pengawasan siber, maka memang perlu pelatihan kepada kami cara mengawasi terkait hal tersebut,” tuturnya
Dalam upaya ini, Herwyn berharap dengan kerjasama Kominfo dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi pelanggaran di internet dan media sosial.
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menyambut baik dorongan Bawaslu untuk melakukan pencegahan hoax dan disinformasi bersama-sama. Menurut dia, ini memang perlu gerakan cepat agar tidak cepat menyebar.
“Soal mekanisme yang cepat, harus take down jika ada (konten) yang kurang baik. Intinya kita harus sepakati, kalo ada konten begitu langsung saja putuskan dalam waktu tertentu,” tukas Budi.@humas