POLRI

Jadi Sorotan Publik, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

0
×

Jadi Sorotan Publik, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keputusan tersebut disampaikan Hotman kepada awak media, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.

550x300

“Saya sudah dua hari lalu menyampaikan kepada klien saya, sekarang mantan klien saya, Febrie Jampidsus, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.

Menurut Hotman, keputusan tersebut murni didasari pertimbangan kondisi kesehatannya yang membutuhkan perhatian lebih serius. Meski sempat diminta tetap mendampingi, ia memilih mundur demi fokus menjalani pemulihan.

“Kalau otak saya terus bekerja seperti ini, saya khawatir kondisi kesehatan saya semakin memburuk,” katanya.

Sebelumnya, Hotman resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026 dan sempat mendampingi kliennya saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Usai pemeriksaan, Hotman menjelaskan bahwa penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie, di antaranya terkait dugaan pemberian uang puluhan miliar rupiah, kepemilikan sebuah kafe, hingga rumah di Sentul yang menjadi lokasi ditemukannya 74 kilogram emas batangan.

Menurutnya saat itu, Febrie membantah mengetahui adanya aliran dana sebagaimana yang dipersoalkan penyidik. Ia juga menyebut rumah di Sentul yang digeledah bukan lagi berada dalam penguasaan kliennya sejak beberapa tahun lalu.

Di sisi lain, Hotman juga sempat menjadi sorotan setelah dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai menyinggung profesi wartawan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menanggapi polemik itu, Hotman telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. Ia menjelaskan ucapannya muncul karena terpancing emosi saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers dan menegaskan tidak bermaksud merendahkan profesi wartawan.

Dengan mundurnya Hotman Paris, pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah selanjutnya akan ditangani oleh tim kuasa hukum lainnya sesuai keputusan dari pihak yang bersangkutan.@Red

error: mediapolri.id