BOGOR – Pemerintah mulai mempertimbangkan langkah tegas terhadap peredaran rokok elektrik (vape) di Indonesia menyusul temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengungkap penyalahgunaan perangkat tersebut sebagai sarana distribusi narkotika cair oleh jaringan sindikat internasional.
Isyarat tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui amanat yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lido, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Presiden menilai perkembangan teknologi tidak boleh dimanfaatkan untuk mempermudah kejahatan narkotika. Karena itu, pemerintah membuka opsi pelarangan total vape apabila hasil evaluasi menunjukkan perangkat tersebut lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaatnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Presiden memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, BPOM, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar segera melakukan kajian bersama mengenai tata kelola rokok elektrik, mulai dari impor, distribusi, hingga pengawasannya.
Menurut Presiden, rendahnya tingkat deteksi penggunaan vape membuat perangkat tersebut rawan disalahgunakan sebagai media konsumsi maupun peredaran narkotika sintetis. Sejumlah penelitian bahkan menunjukkan sebagian pengguna vape pernah menggunakan cairan yang mengandung zat psikoaktif atau obat-obatan rekreasional.
Sementara itu, Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan bahwa pola peredaran narkotika kini mengalami perubahan signifikan. Sindikat tidak lagi hanya mengedarkan narkotika dalam bentuk padat, tetapi mulai beralih ke bentuk cair yang dikemas di dalam cartridge rokok elektrik sehingga lebih sulit dikenali.
Aldrin menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, BNN telah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai bahan penyusunan kebijakan terkait pengawasan maupun pengendalian vape.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai masa depan rokok elektrik akan didasarkan pada hasil kajian komprehensif. Apabila terbukti menjadi salah satu jalur utama penyebaran narkotika jenis baru, pemerintah memastikan tidak akan ragu mengambil langkah paling tegas demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.@Red







