BEKASI, mediapolri.id – Ibut Jari bukan sosok asing bagi warga Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi. Kepemimpinannya selama dua periode berturut-turut telah meninggalkan jejak kuat dalam sejarah desa tersebut.
Ibut Jari pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa Bojongmangu pada periode 2012-2018, lalu kembali dipercaya untuk memimpin pada periode 2018-2024. Dengan adanya penyesuain kebijakan masa jabatan kepala desa secara nasional, masa kepemimpinanya kini diperpanjang hingga 2026. Ia tercatat sebagai satu-satunya kepala desa di Bojongmangu yang berhasil memimpin selama dua periode berturut-turut.
Di mata masyarakat, Ibut Jari dikenal sebagai figur yang dekat dengan warga. Ia rutin hadir dalam kegiatan sosial dan keagamaan, serta aktif membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Karakteristik religius dan sikap mengayomi menjadi ciri khas kepemimpinannya selama masa periode kepemimpinan Ibut Jari telah membangun sembilan masjid di wilayah Desa Bojongmangu Kecamatan Bojongmangu.
Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Ibut Jari menyatakan kesiapannya untuk kembali maju dalam kontestasi. Keputusan tersebut didorong oleh keinginannya melanjutkan berbagai program pembangunan desa yang masih berjalan.
“Pembangunan desa adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Saya berharap partisipasi aktif warga tetap terjaga demi kemajuan Bojongmangu.
Pilkades 2026 diprediksi menjadi momentum penting bagi Desa Bojongmangu untuk menentukan arah pembangunan ke depan. Bagi sebagian warga, kepemimpinan Ibut Jari yang konsisten dan komunikatif dianggap masih dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan program yang telah dirintis selama lebih dari satu dekade terakhir. (Ismail U/Red)







