JAKARTA – Penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 bukan berarti para pelanggar lalu lintas bisa bernapas lega. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tetap berlangsung seperti biasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa meskipun operasi kewilayahan tersebut belum dilaksanakan sesuai jadwal semula, seluruh kegiatan rutin kepolisian di bidang lalu lintas tetap berjalan.
“Kegiatan Operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,” ujar Komarudin di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak boleh mengartikan penundaan operasi sebagai berkurangnya pengawasan aparat di jalan raya. Polisi tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile. Selain itu, petugas juga tetap memberikan teguran simpatik hingga penilangan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang terhadap pelanggaran yang mengancam keselamatan tetap dilakukan,” tegasnya.
Komarudin belum menjelaskan secara rinci alasan penundaan Operasi Patuh Jaya maupun jadwal pelaksanaannya yang baru. Ia hanya memastikan bahwa operasi tersebut tetap masuk dalam agenda tahunan kepolisian dan akan dilaksanakan pada waktu yang dianggap tepat.
“Kegiatan operasi masuk dalam rencana kegiatan setiap tahun, hanya soal waktu saja,” katanya.
Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni dengan melibatkan 2.798 personel gabungan. Operasi tersebut mengusung tema Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di tengah pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang terus meningkat.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Patuh Jaya belum digelar. Keselamatan di jalan, menurut polisi, tidak bergantung pada ada atau tidaknya operasi, melainkan pada kesadaran setiap pengguna jalan.
“Keselamatan harus menjadi kebutuhan, bukan karena takut ditilang,” pungkas Komarudin.@Red







