DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menggelar kegiatan Hunting Mobile System sebagai bagian dari Operasi Zebra Agung 2025. Kegiatan yang digelar pada Kamis (27/11/2025) ini dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, AKBP Satrio Prayogo, S.I.K., M.I.K., serta melibatkan unsur POM, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.
Operasi berjalan di sejumlah titik strategis di Kota Denpasar, khususnya kawasan pariwisata yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Petugas fokus pada pengawasan pelanggaran yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan Surat Teguran resmi, mulai dari tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, hingga mengabaikan aturan keselamatan lainnya.
“Hunting Mobile System ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya sekaligus menekan jumlah pelanggaran lalu lintas,” jelas AKBP Satrio. “Pengawasan akan terus kami tingkatkan, termasuk penindakan bagi pengendara yang masih mengabaikan aturan.”
Dari hasil kegiatan, petugas masih menemukan cukup banyak pengendara baik warga lokal maupun wisatawan termasuk WNA yang belum tertib dalam berlalu lintas.
Ditlantas Polda Bali mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu, dan memenuhi standar keselamatan saat berkendara guna menjaga keamanan bersama.@Red







