Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah melalui Satgas Operasi Zebra Telabang 2025 kembali menggelar razia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kegiatan berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, pada Kamis (27/11/2025).
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi, yang hadir mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan masih didominasi oleh pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pajak kendaraan yang sudah kedaluwarsa.
“Sebanyak 50 pelanggar kami berikan teguran tertulis. Melalui pendekatan yang lebih humanis ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Yusep.
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihaknya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Operasi Zebra masih akan berlangsung hingga 30 November. Kami imbau masyarakat untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan dan membawa dokumen yang sah sebelum bepergian,” tandasnya.@Red







