POLRI

Gerak Cepat, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar di Bandung

0
×

Gerak Cepat, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Pacar di Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – Upaya pelarian terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) berakhir di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Tim dari Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang pria bernama Taufik Hidayat (30) tanpa perlawanan berarti.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya Majalaya. Namun, pihak kepolisian belum membeberkan detail lengkap terkait proses penangkapan tersebut.
“Besok siang akan kami sampaikan rilis resmi di Polda Jabar,” ujarnya singkat.

550x300

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut mengumumkan penangkapan tersebut melalui media sosial. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai bergerak cepat dalam mengungkap kasus yang disebutnya sebagai tindakan keji terhadap korban.

“Terima kasih kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah menangkap pelaku biadab ini di Majalengka,” ujar Dedi dalam unggahan videonya.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya menegaskan bahwa Taufik Hidayat telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 466 KUHP baru terkait penganiayaan dan penyekapan.

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya tersangka di Majalaya, kepolisian memastikan proses hukum akan berlanjut hingga tahap pemeriksaan mendalam, termasuk pengungkapan motif di balik aksi yang mengejutkan publik tersebut.@Red

error: mediapolri.id