KAMPAR – Semangat memerangi penyalahgunaan narkotika terus digaungkan hingga ke tingkat desa. Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan supervisi dan penilaian Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sipungguk tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Polda Riau, Polres Kampar, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Tim penilai dipimpin Plh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, Amd., S.H., M.H., didampingi personel Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Markus T. Sinaga.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Markus T. Sinaga menyampaikan bahwa penilaian merupakan hasil dari proses panjang pembinaan dan pendampingan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kampar sejak awal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Sipungguk.
“Kami tidak hanya bertugas melakukan penegakan hukum terhadap pelaku narkotika, tetapi juga berupaya membangun langkah-langkah pencegahan melalui program yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai program telah dilakukan, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, pembentukan struktur organisasi kampung tangguh, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba yang melibatkan unsur masyarakat.
Sementara itu, AKBP Edi Munawar memberikan apresiasi atas peran aktif Satresnarkoba Polres Kampar dan masyarakat Desa Sipungguk dalam menjalankan program tersebut.
“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, program berbasis masyarakat seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana Polri dan masyarakat dapat bekerja bersama menciptakan perubahan positif,” katanya.
Tim penilai melakukan pemeriksaan dokumen program, wawancara dengan pengurus dan masyarakat, serta meninjau langsung implementasi program di lapangan. Penilaian mencakup struktur organisasi, program kerja, partisipasi masyarakat, hingga dampak yang dirasakan warga sejak program dijalankan.
Camat Salo, Sofiandi, S.E., M.E., menyebut keberhasilan Desa Sipungguk tidak terlepas dari dukungan dan pembinaan yang diberikan Satresnarkoba Polres Kampar.
“Program ini telah menjadi contoh yang baik dalam upaya pencegahan narkoba berbasis masyarakat dan diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lainnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Sipungguk, Mawardi, yang mengaku terbantu dengan pendampingan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Melalui pembinaan ini, masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Selain melakukan penilaian, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat komitmen bersama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Hasil penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Meski demikian, Satresnarkoba Polres Kampar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat Desa Sipungguk.
Keberhasilan Desa Sipungguk menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui kesadaran, partisipasi, dan kekuatan masyarakat yang bersatu menjaga kampungnya dari ancaman narkotika.@Res







