POLRI

Dari Cawang ke New Delhi: Indonesia dan India Satukan Tekad Basmi Narkotika

0
×

Dari Cawang ke New Delhi: Indonesia dan India Satukan Tekad Basmi Narkotika

Sebarkan artikel ini

JAKARTA Di tengah hiruk-pikuk kota Jakarta, tepatnya di Ruang Sudirman Gedung Tan Satrisna, semangat diplomasi tak hanya bicara soal bisnis dan politik. Senin (7/7), gedung markas besar Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Cawang kedatangan tamu penting: Mr. Bijay Selvaraj, Deputy Chief of Mission (DCM) dari Kedutaan Besar India. Agenda mereka jelas bukan sekadar kunjungan kehormatan, tapi menyatukan langkah dalam misi global: memerangi peredaran narkotika lintas negara.

Ditemui langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, pertemuan ini menjadi bukti hidup dari MoU yang telah diteken sejak 17 Juni 2022. Tapi kolaborasi ini bukan cerita lama yang hanya dipajang di dokumen. Justru, seperti kopi yang baru diseduh, hangatnya terasa kembali dalam pertemuan daring 7th Directorate General Level Joint Working Group, lalu disempurnakan dalam pertemuan langsung ini.

550x300

Dalam dialog yang hangat namun penuh substansi, kedua pihak menyadari satu hal: Indonesia dan India punya kesamaan nasib dan tantangan. Sama-sama negara besar, sama-sama punya garis pantai yang panjang, dan sama-sama masuk radar sindikat narkotika internasional.

“Kita ini negara kepulauan dengan laut luas dan penduduk besar. Itu membuat kita jadi sasaran empuk,” ujar Marthinus, yang menegaskan pentingnya membangun ‘tameng bersama’ menghadapi gempuran narkoba.

Mr. Selvaraj pun tak tinggal diam. Ia mengungkapkan posisi India yang tak kalah strategis – berbatasan langsung dengan kawasan segitiga emas penghasil narkotika: Afghanistan, Myanmar, dan Bangladesh. “Kami sangat terbuka untuk belajar dari pendekatan BNN Indonesia, yang menurut kami komprehensif dan layak dicontoh,” tuturnya dengan antusias.

Isu penting lainnya yang dibahas tak kalah serius: keterlibatan warga kedua negara dalam kasus narkotika lintas batas. BNN RI meminta akses informasi soal tujuh WNI yang terlibat kasus penyelundupan di India. Sebaliknya, India memberikan apresiasi atas penanganan hukum terhadap tiga warga negaranya dalam kasus kapal Legend Aquarius pada 2024 lalu.

Sebagai penutup, India menyampaikan kesiapan mereka membantu proses hukum di masa mendatang, termasuk dengan menyediakan penerjemah saat WNI terlibat kasus narkotika di India. Sebuah langkah kecil, tapi berdampak besar dalam memastikan keadilan tak tersandung kendala bahasa.

Dari Cawang hingga ke New Delhi, diplomasi antinarkotika terus bergerak. Karena musuh bernama narkotika ini tak kenal batas negara, maka jawabannya juga harus lintas batas. Dan hari itu, satu babak penting dari kerja sama Indonesia–India kembali ditulis dengan tinta komitmen yang kuat.@Tgk Sultan

error: mediapolri.id