JAKARTA BARAT – Polsek Kalideres mengamankan seorang oknum Satpam perumahan berinisial MBN (50 tahun), lantaran telah melakukan pembobolan di sebuah Perumahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Ironisnya, Pelaku yang berprofesi sebagai seorang Security tersebut melakukan pembobolan rumah dalam kondisi dbawah pengaruh Miras (Minuman Keras).
Sementara, Korban Tjia Agustino (53) mengetahui rumahnya oleh orang yang tidak diketahui, kemudian melaporkan nya ke pihak Polsek Kalideres.
Atas laporan tersebut, Anggota Reskrim Polsek Kalideres dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Setelah berhasil mengidentifikasi terhadap Pelaku, Petugas berhasil mendapat keterangan bahwa Pelaku berinisial MBN (50) merupakan seorang yang berprofesi sebagai security perumahan tersebut.
Pelaku tak berkutik saat diamankan oleh Petugas saat berkunjung ke rumah kerabatnya, di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dihadapan Petugas, Pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengungkapkan, bahwa Pelaku berinisial MBN (50) melakukan pembobolan rumah warga dengan cara mencongkel Jendela rumah menggunakan linggis, saat sang pemilik rumah tidak berada dirumahnya.
“Pelaku saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras, dan berhasil membawa kabur uang senilai 90 Juta Rupiah,” ungkap AKP Syafri Wasdar, Selasa (30/05/2023).
AKP Syafri Wasdar menjelaskan, bahwa Pelaku saat beraksi, juga sempat merubah Kamera CCTV yang berada di rumah tersebut.
”Pelaku merubah posisi kamera cctv tersebut agar aksi pelaku tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah”, ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPIDANA.
@Red