PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan tes urine terhadap 42 pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memastikan lingkungan kerja pemerintahan tetap bersih dari narkoba.
Pelaksanaan tes urine dipimpin Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Kalteng, Wahyudi, S.KM., bersama tim. Sebelum pemeriksaan, para pegawai mendapat penjelasan mengenai prosedur tes dan mengisi informed consent.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat tes urine tujuh parameter narkotika. Dari 42 pegawai yang menjalani pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
BNN Provinsi Kalteng menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah, sekaligus implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Melalui kegiatan ini, BNN Kalteng mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan instansi pemerintah diharapkan semakin memperkuat upaya bersama mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.@Red







