POLRI

BNN–Kemenkes Satukan Langkah, Layanan Rehabilitasi Narkoba Akan Masuk Skema BPJS Kesehatan

0
×

BNN–Kemenkes Satukan Langkah, Layanan Rehabilitasi Narkoba Akan Masuk Skema BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI — Upaya penanggulangan narkoba di Indonesia memasuki babak baru. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dalam pencegahan, rehabilitasi, dan pelayanan kesehatan bagi penyalahguna narkoba.

Audiensi antara Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, M.Si., dan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kemenkes Jakarta Selatan, Selasa (7/10), menjadi titik penting dalam pembahasan kebijakan terpadu penanganan narkoba berbasis kesehatan.

550x300

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN menyoroti meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang kini mencapai 3,3 juta jiwa. Ia menekankan bahwa tantangan kini semakin kompleks dengan munculnya modus baru, seperti penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik (vape) dan zat-zat medis seperti etomidate serta ketamin yang rawan disalahgunakan.

“Masalah narkoba tidak bisa hanya dipandang dari sisi hukum. Ini adalah isu kesehatan masyarakat yang harus ditangani secara menyeluruh,” ujar Suyudi. “Karena itu, BNN memperkuat kerja sama dengan Kemenkes untuk memastikan layanan rehabilitasi yang standar, terintegrasi, dan mudah diakses.”

BNN juga mendorong perluasan jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), peningkatan fasilitas rehabilitasi di daerah, dan penyederhanaan pembiayaan agar korban penyalahgunaan narkoba dapat segera pulih tanpa beban administratif.

Menanggapi hal itu, Menkes Budi Gunadi menyatakan dukungannya dan membuka peluang besar bagi integrasi layanan rehabilitasi ke dalam program BPJS Kesehatan.
“Saya akan mengkaji kemungkinan pembiayaan rehabilitasi melalui BPJS. Ini penting agar para penyalahguna yang merupakan korban juga mendapat hak atas layanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Selain itu, BNN dan Kemenkes juga sepakat memperkuat kerja sama penelitian antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Pusat Laboratorium Kemenkes, untuk mendeteksi bahan adiktif baru yang kian beragam. Keduanya juga akan menyusun standar kurikulum nasional layanan rehabilitasi serta mengintegrasikan data NAPZA lintas lembaga.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan koordinasi akan digelar setiap tiga bulan guna mengevaluasi kemajuan program bersama.

Sinergi ini diharapkan mempercepat terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan mewujudkan bangsa yang lebih sehat, produktif, dan terbebas dari jerat narkoba.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id