POLRI

BNN Banyumas Tanamkan Jurus Tolak Narkoba kepada 357 Mahasiswa Baru

0
×

BNN Banyumas Tanamkan Jurus Tolak Narkoba kepada 357 Mahasiswa Baru

Sebarkan artikel ini

BANYUMAS – Memasuki dunia perkuliahan, 357 mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak hanya dikenalkan dengan kehidupan kampus, tetapi juga dibekali pengetahuan untuk menghadapi ancaman narkoba.

Bekal tersebut diberikan melalui penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Sabtu (15/8/2026).

550x300

Kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Unsoed itu menghadirkan Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga A, S.Sos., M.Si., yang mewakili Kepala BNN Kabupaten Banyumas.

Di hadapan ratusan mahasiswa baru, edukasi mengenai bahaya narkotika diberikan sebagai langkah membangun kewaspadaan sejak awal mahasiswa memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Kampus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan prestasi, memperluas pergaulan dan mempersiapkan masa depan. Namun, lingkungan pergaulan juga perlu diiringi dengan kemampuan memilih dan memilah agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Melalui penyuluhan P4GN tersebut, BNN Kabupaten Banyumas mengajak mahasiswa untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sebanyak 357 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak pesan antinarkoba di lingkungan kampus, keluarga, maupun masyarakat.

Edukasi sejak bangku kuliah ini menjadi salah satu langkah preventif BNN untuk membangun generasi muda yang memiliki pengetahuan dan ketahanan diri dalam menghadapi ancaman narkoba.@Red

error: mediapolri.id