POLRI

Aksi Ricuh di Denpasar, Bom Molotov hingga Penjarahan Bawa 14 Demonstran Jadi Tersangka

0
×

Aksi Ricuh di Denpasar, Bom Molotov hingga Penjarahan Bawa 14 Demonstran Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Unjuk rasa di depan Mapolda Bali dan DPRD Provinsi Bali pada 30 Agustus 2025 lalu berakhir dengan catatan kelam. Apa yang semula dimaksudkan sebagai penyampaian aspirasi, justru berubah menjadi aksi anarkis yang merusak fasilitas negara, melukai aparat, hingga menjerumuskan belasan pemuda ke jerat hukum.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers Selasa (16/9/2025) menegaskan, penyidikan yang dilakukan dengan memeriksa 24 saksi, merekam jejak CCTV, hingga mengamankan barang bukti, mengerucut pada 14 orang tersangka. Dari jumlah itu, 10 orang berusia dewasa kini meringkuk di balik jeruji Rutan Polda Bali, sedangkan 4 pelajar yang masih di bawah umur harus menjalani proses diversi sesuai aturan peradilan anak.

550x300

Lebih dari sekadar pelemparan batu, para tersangka terbukti melakukan serangkaian aksi nekat: merusak Mapolda Bali dan Ditreskrimsus, menyerang personel Polri hingga 13 di antaranya luka serius, menjarah perlengkapan pengendalian massa dari kendaraan dinas, bahkan menyimpan bahan peledak rakitan berupa bom molotov. Untungnya, rencana penggunaan bom tersebut urung dilakukan sebelum polisi berhasil mengendalikan situasi.

Rinciannya, sebagian tersangka berperan sebagai perusak kendaraan dinas, sebagian lain membawa kabur amunisi gas air mata, hingga ada yang meracik bom molotov untuk dibawa ke lokasi aksi. Sementara empat pelajar yang ikut diamankan kedapatan turut melempari kendaraan dinas dan mengambil barang-barang dari dalamnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis: pengerusakan secara bersama-sama (Pasal 170 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), serta tindak pidana membahayakan keamanan umum (UU Darurat No. 12 Tahun 1951 junto Pasal 187 bis KUHP).

“Bali adalah rumah kita bersama. Mari jaga kedamaian, jangan biarkan provokasi menggerakkan langkah anak-anak kita ke jalan yang salah,” pesan Kapolda Bali menutup konferensi pers.@Red

error: mediapolri.id