KAMPAR – Semangat Kesaktian Pancasila berkobar di Bumi Kampar! Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan bersama Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Ketua DPRD Taridi, Dandim 0313/KPR Letkol CZI Satriady Prabowo, dan jajaran Forkopimda serta Forkopimcam, turun langsung ke lapangan memasang plang larangan aktivitas di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Rabu (1/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, ini menjadi simbol nyata kesetiaan terhadap nilai-nilai Pancasila—bahwa menjaga bumi dan lingkungan adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa.
Di lahan seluas 12 hektare yang sempat dilalap api, berdirilah plang permanen bertuliskan larangan keras membakar hutan dan lahan. Tak hanya itu, dilakukan pula penanaman pohon secara simbolis sebagai tanda pemulihan ekosistem.
“Larangan ini bukan hanya sekadar tulisan di plang. Ini adalah komitmen bersama untuk mencegah titik api baru, melindungi ekosistem, dan memberi kesempatan alam untuk pulih,” tegas AKBP Boby Putra Ramadhan.
Sang Kapolres menutup pesannya dengan semboyan penuh makna, “Melidung tuah menjaga marwah, takkan Melayu hilang di bumi!”
Tak hanya di Kuok, kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di delapan titik wilayah hukum Polres Kampar. Total 32 plang larangan karhutla dipasang oleh jajaran Polsek.
Selain pemasangan plang, Polres Kampar bersama jajaran terus menggencarkan patroli rutin serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menegaskan pentingnya pencegahan daripada penanganan.
Aksi ini menjadi bukti bahwa momentum Kesaktian Pancasila tidak hanya diperingati dengan upacara, tetapi juga dengan tindakan nyata demi menjaga bumi pertiwi dari ancaman api.@Red








