POLRI

Modus Edit Bukti QRIS dengan AI Terbongkar, Polisi Ringkus Pria Asal Kaltim di Surabaya

0
×

Modus Edit Bukti QRIS dengan AI Terbongkar, Polisi Ringkus Pria Asal Kaltim di Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA – Aksi penipuan menggunakan bukti pembayaran QRIS palsu berhasil dibongkar Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui jajaran Polsek Kenjeran. Seorang pria berinisial AY (25), warga Kutai, Kalimantan Timur, diamankan setelah diduga melakukan penipuan transaksi tarik tunai dengan memanfaatkan bukti transfer hasil edit aplikasi berbasis AI.

Kasus tersebut diungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko di kawasan Bulak Banteng Wetan, Surabaya, yang curiga terhadap transaksi QRIS yang dilakukan pelaku.

550x300

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, IPTU Suroto, mengatakan tersangka memanfaatkan teknologi untuk memalsukan bukti pembayaran digital.

“Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko,” ujar Iptu Suroto, Kamis (28/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya sebanyak lima kali di toko yang sama dengan total kerugian mencapai Rp3,39 juta.

Aksi pertama dilakukan pada 11 Februari 2026. Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp370 ribu bermodal bukti pembayaran QRIS palsu.

Karena berhasil pada percobaan awal, AY kembali menjalankan modus serupa dengan mengubah tanggal transaksi dan nominal pembayaran pada bukti QRIS editan tersebut.

Pada Mei 2026, tersangka kembali melakukan tarik tunai sebanyak dua kali di toko yang sama dengan nominal Rp550 ribu dan Rp600 ribu.

Namun aksi terakhir pelaku telah dicurigai pemilik toko yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian hingga akhirnya berhasil diamankan petugas.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Suroto.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang juga menjadi sasaran pelaku.

“Pengakuannya lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,” pungkasnya.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id