SINJAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Timur bertindak cepat menyusul keresahan warga terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Selasa (5/8/2025), aparat melakukan penggerebekan, namun justru menemukan “arena kosong” tanpa satu pun pelaku di tempat.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin, S.Sos., M.Si., bersama personel reskrim dan propam, tim hanya menemukan bekas-bekas aktivitas sabung ayam – namun ayam jago dan para penjudi sudah lebih dulu “angkat kaki”.
“Kami menerima laporan warga soal aktivitas sabung ayam yang meresahkan. Begitu kami tiba, pelaku dan ayam sudah tidak ada. Tapi jejaknya jelas, arena masih berdiri,” ujar Iptu Muksin.
Tak ingin arena tersebut kembali digunakan, petugas mengambil langkah tegas dengan membakar langsung lokasi yang diduga menjadi tempat judi.
“Kami musnahkan tempatnya agar tak ada lagi yang kembali menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan ilegal,” tegasnya.
Kapolsek Sinjai Timur juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian dan tidak segan untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Perjudian hanya akan merugikan, baik secara hukum maupun sosial. Mari jaga lingkungan kita tetap aman dan tertib,” tutupnya.@red







