POLRI

BNNK Banyumas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Negeri Purwokerto

0
×

BNNK Banyumas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejaksaan Negeri Purwokerto

Sebarkan artikel ini

PURWOKERTO — Suasana pagi di Kejaksaan Negeri Purwokerto mendadak ‘panas’ bukan karena cuaca, tapi karena pemusnahan berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis 17 Juli 2025.

Kepala BNNK Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si, bersama unsur penegak hukum lainnya, hadir langsung menyaksikan proses “penghabisan” barang haram tersebut—dari sabu seberat 300 gram, ganja 7 kilogram, tembakau gorila 175 gram, hingga 35.720 butir obat keras daftar G.

550x300

Barang-barang ini bukan koleksi museum, tapi hasil sitaan dari berbagai kasus kejahatan yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri Purwokerto. Pemusnahan berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Purwokerto, dengan disaksikan juga oleh perwakilan Rupbasan dan Polresta Banyumas.

“Setiap gram narkotika yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Kombes Iwan dalam keterangannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya bentuk pelaksanaan putusan hukum, tetapi juga pesan moral yang kuat bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. “Ini adalah bukti sinergi antar lembaga yang tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga mencegah kerusakan generasi bangsa akibat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang melihat langsung proses pemusnahan secara terbuka. Dengan langkah tegas dan transparan ini, diharapkan menjadi shock therapy bagi para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta semua pihak dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat pemberantasan narkoba. Pemusnahan bukan sekadar formalitas, tapi simbol komitmen bersama untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.@Tgk Sultan

error: mediapolri.id