POLRI

Jejak Judi Online Terendus di BSD: Polda Jabar Bongkar Jaringan hingga ke Kamboja

0
×

Jejak Judi Online Terendus di BSD: Polda Jabar Bongkar Jaringan hingga ke Kamboja

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

BANDUNG — Jaringan perjudian online lintas daerah yang selama ini beroperasi secara senyap akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut yang memanfaatkan situs BELO4D, MGO55, dan MGO77 sebagai ladang transaksi haram.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/14/V/2025, yang dilayangkan Dio Ardi Kurnia pada 9 Mei 2025.

550x300

“Tim Unit 2 Subdit III Ditreskrimsus langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan membawa kami ke BSD City, Tangerang. Di sana, kami amankan tersangka berinisial A, yang berperan sebagai penyedia dan penyewa rekening penampung dana deposit situs judi,” ungkap Hendra, Selasa (20/5/2025).

Dari tangan A, polisi menyita 27 buku tabungan dan ATM dari berbagai bank yang digunakan untuk transaksi perjudian. Namun pengungkapan tak berhenti di sana.

Penyelidikan berlanjut ke tersangka utama berinisial JH, yang diamankan di area parkir sebuah bank di Cipondoh, Kota Tangerang. Ia diketahui sebagai marketing situs judi online bertugas menyebar promosi dan memantau lalu lintas situs di media sosial.

Yang mengejutkan, fanpage Facebook bernama “Coach Sty” ternyata menjadi etalase digital untuk iklan judi. “Kami juga menemukan perangkat komputer, file operasional situs MGO, hingga paspor JH yang menunjukkan ia sempat ke Kamboja kemungkinan kuat terkait jaringan internasional perjudian ini,” tambahnya.

Barang bukti lain yang diamankan: satu unit mobil Hyundai Stargazer, handphone, kartu ATM, hingga senjata jenis air gun.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya: penjara maksimal 10 tahun.

Polda Jawa Barat menegaskan akan terus menabuh genderang perang terhadap kejahatan siber, termasuk perjudian online yang dianggap menggerogoti sendi sosial dan ekonomi masyarakat.@tengkuzunet

error: mediapolri.id