MEDIA POLRI – Polri berkomitmen untuk terus memberantas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tanpa pandang bulu. Dari ratusan laporan kepolisan telah menetapkan 749 tersangka.
Berdasarkan 644 Laporan Polisi, Satuan Tugas (Satgas) TPPO yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga berhasil menyelamatkan 2.027 orang dalam kurun waktu 5 Juni sampai 10 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO 749 orang. Sebanyak 2.027 korban dapat diselamatkan” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad kepada wartawan, Selasa (11/7/2023) kemaren.
Ramadhan menjelaskan, beragam modus dilancarkan para pelaku TPPO, namun kebanyakan dari para korban terjebak modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji besar.
Padahal, pemberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
Ramadhan menuturkan, modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni 188 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 45 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus.@humas







