Nasional

Ops Libas Lodaya 2024, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Rumpin Bogor

4
×

Ops Libas Lodaya 2024, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Rumpin Bogor

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Dalam Operasi Libas Lodaya 2024, Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan Pelaku Curanmor (Pencurian sepeda motor), di Kampung Gobang, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/06/2024) Siang kemarin.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo S.H., mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Rumpin Pelaku berinisial E (27 tahun), ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin.

550x300

“Pelaku E diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian sepeda motor, termasuk di Kampung Sampay, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, pada Januari 2024, dan di daerah Yasmin, Kota Bogor,” ungkapnya.

Dari tangan Pelaku, Petugas menyita dan mengamankan Barang bukti berupa 1 (Satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, 2 (Dua) buah gagang kunci T, 8 (Delapan) buah anak kunci T, dan 1 (Satu) kunci motor.

“Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku,” sambung Kapolsek Rumpin.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Reskrim Polsek Rumpin tentang keberadaan pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus curanmor. Setelah mendapatkan kepastian, Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin.

Pihak Kepolisian Polsek Rumpin menyatakan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rumpin untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bogor.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka pelaku oencurian dengan pemberatan/ curanmor ini ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana.

Upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rumpin meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, pencarian barang bukti sepeda motor yang dicuri, dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Rumpin berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan.

Ditempat terpisah, Kapolres Bogor mengapresiasi kerja keras anggota Polsek Rumpin dalam Operasi Libas Lodaya 2024 ini. Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Bogor.

error: mediapolri.id