Nasional

Sempat Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Cisarua Bogor

3
×

Sempat Diamuk Massa, Pelaku Curanmor Diamankan Polisi di Cisarua Bogor

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

BOGOR – Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengamankan seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa, di Kampung Jolok, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (11/06/2024) sekitar pukul 02.45 WIB,

Kapolsek CSR (Cisarua) Kompol Eddy Santosa S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pelaku berinisial K (42 tahun) , berhasil diamankan oleh Anggota Polsek Cisarua setelah mendapat laporan dari warga yang mencurigai gerak-geriknya.

550x300

“Pelaku ditemukan bersama dengan alat-alat yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan, termasuk kunci letter T dan beberapa mata anak kunci,” jelasnya.

Saksi Mata (yang merupakan anggota Linmas setempat), kata Kompol Eddy, melaporkan bahwa warga yang sedang ronda menegur pelaku dan rekannya yang mencurigakan. Saat ditegur, rekan pelaku melarikan diri ke arah bukit, sedangkan pelaku tertangkap oleh warga dan sempat mengalami tindakan kekerasan sebelum akhirnya diamankan oleh pihak Kepolisian.

“Tim Polsek Cisarua yang dipimpin IPDA Buana Adi Putra S.H., bersama anggota Reskrim dan Patroli, dengan cepat merespon laporan tersebut dan segera menuju lokasi untuk mengamankan Pelaku dari amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

Adapun Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yaitu 6 (Enam) buah anak kunci letter T, 1 (Satu) buah kunci letter T, 7 (Tujuh) buah cincin batu akik yang diduga sebagai jimat, 1 (Satu) unit Handphone, 1 (Satu) buah tas pinggang, dan 1 (Satu) buah tas gendong.

Pengamanan terduga pelaku curanmor ini merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya 2024, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan di wilayah Bogor dan sekitarnya.

error: mediapolri.id