Nasional

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Palmerah Berhasil Sita 1.1 Kg Ganja dan 2 Ons 3 Gram Sabu

2
×

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polsek Palmerah Berhasil Sita 1.1 Kg Ganja dan 2 Ons 3 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Polsek Palmerah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja di Kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, Polisi mengamankan Tiga kurir sebagai Tersangka.

550x300

Pada awal Desember 2023, Polisi menggagalkan peredaran GANJA seberat 1 (Satu) Kilogram.

Polisi menangkap 2 (Dua) orang sebagai kurir berinisial GR dan MF, ditangkap di KS Tubun, Palmerah.

“GR diamankan dengan satu paket ganja seberat kurang lebih 1 Kilogram,” ungkap Kapolsek Palmerah, AKBP H Slamet Riyadi, Senin (11/12/2023).

Dalam pengembangan oleh Penyidik dibawah pimpinan IPDA A Jabar Panit 2 Opsnal narkoba, Polisi menangkap Tersangka MF di Kebon Jeruk, dan Polisi berhasil mengamankan Barang bukti berupa 4 (Empat) paket kecil ganja di rumahnya.

Total ganja yang disita sebanyak 1.189,3 Gram (1,1 Kg).

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Selain itu, Polsek Palmerah juga berhasil menangkap kurir Sabu berinisial MN di Jalan Andong, Palmerah, pada tanggal 09 Desember 2023.

”Dari tangan MN, Polisi berhasil menyita dan mengamankan Barang bukti berupa 1 (Satu) klip paket Sabu dan 4 (Empat) butir Pil Ekstasi,” beber Kapolsek.

Total Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 2 Ons, 3 gram.

Tah hanya sampai disitu, Polisi melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan menemukan Barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, alat hisap, dan barang bukti lainnya.

Tersangka MN dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara Pemilik ganja, F (DPO), masih dalam pengejaran.

Polisi terus melakukan upaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.@red

error: mediapolri.id