BALANGAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan memasang garis polisi (police line) dan patok penyelidikan di dua lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Dua lokasi tersebut masing-masing berada di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, dan Desa Buntu Pilanduk, Kecamatan Halong.
Langkah tersebut dilakukan setelah Polres Balangan menerima informasi terkait terjadinya kebakaran lahan. Personel Satreskrim kemudian mendatangi kedua lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses awal penyelidikan.
Di lokasi kejadian, petugas memasang police line serta patok bertuliskan “LAHAN DALAM RANAH PENYELIDIKAN.” Pemasangan tersebut bertujuan mengamankan area yang terbakar sekaligus mencegah adanya aktivitas yang dapat mengubah atau merusak kondisi TKP.
Pengamanan lokasi dinilai penting untuk menjaga berbagai petunjuk yang masih terdapat di lapangan sehingga dapat mendukung proses penyelidikan, termasuk dalam mengungkap penyebab kebakaran.
Polres Balangan selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. Penyidik tidak hanya akan menelusuri penyebab kebakaran, tetapi juga memeriksa status dan penguasaan lahan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut.
Kapolres Balangan melalui Kasi Humas Polres Balangan, Ahmad Wijono Djati, S.H., menegaskan bahwa pemasangan garis polisi merupakan bagian dari langkah penyelidikan dan penegakan hukum terhadap setiap peristiwa karhutla.
“Polres Balangan berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan mendalam terhadap penyebab kebakaran yang terjadi. Kami akan menelusuri status lahan, pihak yang menguasai maupun pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujarnya.
Polres Balangan juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan, keselamatan masyarakat, serta lingkungan.
Polres Balangan memastikan upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kasus karhutla akan terus dilakukan guna menjaga wilayah Kabupaten Balangan tetap aman serta mencegah meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan.@Red







