BOJONEGORO – Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Operasional (Kabagops) dan Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba) Polres Bojonegoro. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (2/9/2026).
Upacara tersebut diikuti Wakapolres Bojonegoro, pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, perwira staf, personel Polri, ASN Polri, serta Pj Ketua dan pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro. Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi bagian dari proses penyegaran serta penguatan organisasi di lingkungan Polres Bojonegoro.
Prosesi sertijab ditandai dengan laporan dan penanggalan tanda jabatan pejabat lama, dilanjutkan pemasangan tanda jabatan kepada pejabat baru. Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab.
Dalam sertijab tersebut, Kompol Sujono menyerahkan jabatan Kabagops Polres Bojonegoro dan selanjutnya menjabat sebagai Kabagops Polresta Tuban.
Posisi Kabagops Polres Bojonegoro kemudian diisi Kompol Kaisar Ariadi Pradesa, yang sebelumnya merupakan Pamen Polda Jatim sekaligus lulusan Dik S2 STIK PTIK Angkatan ke-14 TA 2026.
Sementara itu, AKP Mudo Tri Sanjoyo menyerahkan jabatan Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro untuk selanjutnya dipercaya sebagai Kapolsek Bluluk Polres Lamongan.
Sedangkan jabatan Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro kemudian diemban AKP Harjo yang sebelumnya menjabat Kasatresnarkoba Polres Tuban.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi sekaligus bagian dari upaya penyegaran. Menurutnya, mutasi juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, khususnya dalam memastikan kompetensi teknis dan pelaksanaan tugas serta fungsi kepolisian berjalan secara optimal.
“Mutasi merupakan promosi jabatan. Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di Polri akan terus melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi yang bersangkutan,” tegas AKBP Yenni Diarty. @red







