POLRI

Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kateman Resmikan Hasil Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

0
×

Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Kateman Resmikan Hasil Bedah Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

INDRAGIRI HILIR – Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir (Inhil), meresmikan hasil program bedah rumah bagi warga kurang mampu sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci rumah kepada penerima manfaat di Jalan Pendidikan, Gang Kesuma, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Selasa (30/6/2026).

Penerima bantuan adalah Rusli (63), seorang buruh tani yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.

550x300

Kegiatan dihadiri perwakilan Kecamatan Kateman, Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H., perwakilan Koramil 06 Kateman, Ketua Bhayangkari Ranting Kateman, Ketua LAMR Kecamatan Kateman, Ketua MUI Kecamatan Kateman, Direktur RSUD Raja Musa, Kepala UPTD Puskesmas Sungai Guntung, Lurah Tagaraja, perwakilan PT Pulau Sambu Group, PT Oscar, Komunitas Aksi Terima Kasih (ATK), tokoh masyarakat, personel Polsek Kateman, serta masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kapolsek Kateman, dilanjutkan sambutan perwakilan Camat Kateman dan tokoh masyarakat, doa bersama, prosesi pemotongan pita, penyerahan kunci rumah kepada penerima bantuan, serta ditutup dengan foto bersama.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar mengatakan, program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sesuai semangat Polri untuk Masyarakat.”

Selain menjadi bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80, program bedah rumah ini diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap warga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.@Red

error: mediapolri.id