INTAN JAYA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan seorang pria berinisial PP (25) alias P yang diduga memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Dulla yang beroperasi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam pengamanan tersebut, petugas turut menyita sebuah telepon genggam sebagai barang bukti.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan PP diamankan tim gabungan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIT di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Pos Satgas Damai Cartenz untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yusuf, Kamis (25/6/2026).
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES.Intan Jaya terkait penembakan Pos Tower Satgas Tindak Intan Jaya pada 19 Januari 2024 yang mengakibatkan gugurnya Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi.
Menurut Yusuf, penyidik masih mendalami dugaan keterkaitan PP dengan sejumlah peristiwa gangguan keamanan yang terjadi di Intan Jaya, termasuk insiden yang terjadi sepanjang 2026.
“Seluruh informasi tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta memastikan fakta hukum secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Atas dugaan keterlibatannya, PP dipersangkakan melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Namun, kepolisian menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut masih menunggu pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan aparat berkomitmen menindak setiap pelaku aksi kekerasan bersenjata melalui proses hukum yang profesional.
“Setiap informasi yang diperoleh di lapangan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun mengganggu stabilitas keamanan masyarakat,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan penyelidikan terhadap PP masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Hingga kini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 masih melakukan pengembangan perkara dengan mengumpulkan keterangan, alat bukti, serta fakta-fakta yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.@Red







