JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Jawa Timur.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Soedirman, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026), diterima langsung oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, bersama jajaran pejabat BNN.
Rombongan DPRD Jawa Timur dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Wahyuni, didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Agus Cahyono, serta sejumlah anggota Komisi A lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sestama BNN memaparkan kondisi penanganan permasalahan narkotika di Provinsi Jawa Timur, termasuk perkembangan kelembagaan BNN Kabupaten/Kota, kawasan rawan narkotika, serta capaian berbagai program P4GN yang telah dilaksanakan.
Berdasarkan data yang disampaikan, hingga tahun 2026 telah terbentuk 18 BNN Kabupaten/Kota atau sekitar 47,38 persen dari total 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Selain itu, teridentifikasi 20 kawasan rawan narkotika kategori bahaya dan 944 kawasan kategori waspada yang menjadi fokus pelaksanaan program P4GN.
Sestama BNN juga menjelaskan berbagai strategi pencegahan yang terus diperkuat, salah satunya melalui program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) yang menjadi program prioritas BNN dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Program Ananda Bersinar menyasar seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi sebagai upaya membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika,” ujar Tantan Sulistyana.
Selain itu, BNN telah berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam mengintegrasikan materi anti narkotika ke dalam kurikulum pendidikan sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, BNN juga memaparkan berbagai capaian strategis di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, kerja sama, hukum, serta penguatan kelembagaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan di Jawa Timur.
Sementara itu, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program P4GN melalui penguatan kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara BNN dan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pelaksanaan program P4GN serta mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap ancaman narkotika.@Red







