POLRI

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Pantai Labu, Dua Remaja Kedapatan Bawa Ganja

0
×

Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Pantai Labu, Dua Remaja Kedapatan Bawa Ganja

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG – Aparat Kepolisian berhasil menggagalkan rencana tawuran yang diduga akan melibatkan dua kelompok geng motor di wilayah Dusun I, Desa Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (14/6/2026) dini hari.

Operasi yang dipimpin Polsek Pantai Labu bersama personel gabungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya sejumlah kelompok remaja dari luar Kecamatan Pantai Labu yang berkumpul dan diduga akan melakukan aksi tawuran.

550x300

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi, S.H. mengerahkan personel gabungan dari Unit Reserse, Intelkam, Samapta, dan Propam Polsek Pantai Labu dengan dukungan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang dicurigai.

Saat tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menemukan dua kelompok remaja dengan puluhan sepeda motor yang diduga telah bersiap melakukan bentrokan. Menyadari kehadiran polisi, para remaja tersebut berusaha melarikan diri ke berbagai arah menggunakan kendaraan masing-masing.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sejumlah remaja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, dua orang remaja diketahui kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial RS (18), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Serba Jadi, dan FR, warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas putih dan disimpan di dalam dompet salah satu terduga pelaku. Berdasarkan hasil interogasi awal, ganja tersebut diduga diperoleh dari seseorang berinisial J di wilayah Kampung Lalang, Kecamatan Serba Jadi.

Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi mengatakan keberhasilan menggagalkan aksi tawuran tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan potensi korban jiwa.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pantai Labu dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tawuran tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga masyarakat umum dan pengguna jalan. Berkat kesigapan personel, potensi bentrokan berhasil kami cegah sebelum terjadi,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, kelompok yang diamankan diketahui bukan merupakan warga Kecamatan Pantai Labu. Saat ini, barang bukti ganja beserta kedua terduga pelaku telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, sejumlah remaja lainnya yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana tawuran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkoba dan potensi aksi tawuran, melalui layanan Call Center 110 Polresta Deli Serdang.@Yan

error: mediapolri.id