POLRI

Kapolres AKBP I Made Santika Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Karangasem

0
×

Kapolres AKBP I Made Santika Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah di Kejari Karangasem

Sebarkan artikel ini

KARANGASEM – Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, Kamis (11/6).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karangasem serta instansi terkait lainnya.

550x300

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai tindak pidana umum yang penanganannya telah selesai dan mendapat putusan inkrah dari pengadilan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, sinergi antar penegak hukum, sekaligus komitmen bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Karangasem.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP I Made Santika mengapresiasi koordinasi yang solid antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri dalam menuntaskan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap kondusif di Karangasem.

Prosesi pemusnahan barang bukti berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga akhir acara.@Red

error: mediapolri.id