POLRI

Listrik Bisa Padam Jika Lalai, Polri Tegaskan SMP Bukan Pilihan tapi Kewajiban di Objek Vital Nasional

0
×

Listrik Bisa Padam Jika Lalai, Polri Tegaskan SMP Bukan Pilihan tapi Kewajiban di Objek Vital Nasional

Sebarkan artikel ini

KALTIM – Satu detik DCC Server & Scada lumpuh, dua provinsi bisa gelap. Fakta ini yang mendasari Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri menggencarkan _Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas_ di UP2D Kaltim dan Kaltara, Balikpapan, Senin 8/6/2026.

Katim Bintek Kombes Pol Choiron El Atiq, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, SMP bukan sekadar dokumen. “Ini sistem hidup. Mulai dari komitmen pimpinan, SOP pengamanan, standar ruang server, hingga kualitas personel security. Kalau satu elemen jebol, ancaman nyata: sabotase, siber, sampai terorisme,” tegasnya usai pimpin observasi 10 titik vital, dari HSSE Control Center hingga Gardu Hubung 56.

550x300

*Kenapa SMP Wajib?*
Perpol No. 7 Tahun 2019 mewajibkan seluruh Obvitnas terapkan 5 Elemen SMP:
1. *Komitmen & Kebijakan* – Tanpa komitmen pimpinan, pengamanan cuma formalitas.
2. *Pola Pengamanan* – Jelas siapa berbuat apa saat ada ancaman.
3. *Konfigurasi Standar* – CCTV, akses kontrol, ruang server harus berstandar.
4. *Kemampuan Pelaksana* – Security wajib terlatih, bukan sekadar jaga pintu.
5. *Monev* – Diaudit rutin, diperbaiki terus.

GM UP2D Kaltimra Muchamad Chaliq Fadli mengakui, DCC adalah “otak kelistrikan” Kaltim-Kaltara. “Mati lampu 1 jam saja, kerugian ekonomi bisa miliaran. Makanya kami total dukung Bintek Polri. Ini soal ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol. Dr. M. Syahduddi, S.I.K., http://M.Si. mengingatkan, ancaman ke Obvitnas kini makin kompleks. “Bukan cuma maling kabel. Serangan siber, orang dalam, bencana, semua harus diantisipasi. SMP adalah tamengnya. Polri _Siap Terlihat dan Bermanfaat_ memastikan tameng itu kuat,” tegasnya.@Red

error: mediapolri.id